VISI
”Menjadikan Desa Pasigitan Makmur, Sejahtera dan berkualitas”.
MISI
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah misi pembangunan Desa Pasigitan Tahun 2022 - 2028 sebagai berikut :
- Meningkatkan Kualitas Kehidupan Sosial Masyarakat Yang Berlandaskan Nilai-Nilai Keagamaan dan Kearifan Budaya Lokal.
- Menata Pemerintahan Desa yang kompak dan bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat;
- Meningkatkan kualitas pelayanan aparatur desa;
- Meningkatkan pelayanan masyarakat dan kerjasama antar lembaga pemerintahan desa secara terpadu dan optimal;
- Meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dengan mengoptimalkan potensi yang ada menuju masyarakat mandiri dan sejahtera dengan mengoptimalkan BUMDES
- Mendorong dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa dan penuntasan program stunting melalui kegiatan sosialisasi dan posyandu dengan pemberian PMT dan pendampingan sejak menjadi calon pengantin ;
- Membangun dan mendorong usaha-usaha kecil dan menengah untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kewirausahaan.
- Meningkatkan hasil pertanian dengan membangun jalan usaha tani, dan penataan pengairan / irigasi;
- Membina dan menciptakan kerukunan masyarakat Desa secara netral dan aman;