Pasigitan adalah desa di kecamatan Boja, Kendal, Jawa Tengah, Indonesia. Desa Pasigitan terbagi menjadi 6 dusun yaitu, Dusun Ngumpul, Dusun Suringgono, Dusun Krajan, Dusun Sekargadung, Dusun Siranti, dan Dusun Gunung Munding. Dilihat dari kondisi topografi, Desa Pasigitan memiliki 81% wilayah dataran dan sisanya adalah perbukitan. Lahan di Desa Pasigitan didominasi oleh sawah, kebun, dan permukiman.
Adapun batas-batas Desa Pasigitan sebagai berikut :
Orbitasi Desa Pasigitan
Desa Pasigitan yang terletak di Kecamatan Boja merupakan salah satu kelurahan yang memiliki pemerintahan sendiri. Kelurahan Pasigitan melakukan pemilu untuk memilih seorang lurah. Lurah dibantu oleh beberapa unsur pemerintahan kelurahan meliputi Sekretaris Desa (SekDes), Perangkat Desa, dan BPD. Dalam pemerintah desa didukung oleh prasarana pemerintah desa/kelurahan berupa satu (1) balai kelurahan, satu (1) kantor kelurahan, dan sarana dan prasarana lain milik pemerintah.