Desa Anti Korupsi Pasigitan Pasigitan

Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

1.

 Adanya Layanan Pengaduan bagi Masyarakat

 

Prosedur baku penerimaan, penanganan dan tindaklanjut pengaduan

 

Saluran penerimaan pengaduan (digital berupa Email/Website/media sosial dan konvensional)

- Saluran penerimaan pengaduan ( konvensional)

 

Publikasi prosedur baku dan saluran pengaduan

 

Media informasi terkait prosedur dan saluran pengaduan

2.

 Adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Layanan Pemerintah Desa

 

Survey kepuasan berdasarkan pelayanan yang diberikan pemerintah desa kepada masyarakat

 

Pelaksanaan Survey berdasarkan pada Pedoman penyusunan survey kepuasan masyarakat yang dikeluarkan oleh KemenPAN RB (PermenPAN RB No. 14 tahun 2017/yang berlaku)

3.

 Adanya Keterbukaan dan Akses Masyarakat Desa terhadap Informasi layanan pemerintah desa (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), Pembangunan, Kependudukan, Keuangan, dan Pelayanan lainnya.

 

Informasi SPM sesuai dengan Permendagri No. 2 tahun 2017

 

Media Informasi (Poster, Banner, Media Sosial dan Website)

4.

 Media Informasi tentang APBDes di Balai Desa dan/atau tempat lain yang mudah diakses oleh Masyarakat

   

 

Kantor Desa (baliho)

 

- Website

5.

 Maklumat Pelayanan

 

Maklumat sesuai dengan PermenPAN RB yang berlaku

 

Isi Maklumat pelayanan

 

Lokasi Pemasangan


Dipost : 20 Juni 2024 | Dilihat : 90

Share :